
Pria Tangjung Laut Indah Diamankan Polres Bontang Karena Sabu
Redaksi Expresi.co Rabu, 19 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Unit II Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bontang mengamankan pria berinisial Sa (25) pada Selasa (18/6/2024) karena diduga sebagai pengedar sabu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

