Pria Paruhbaya di Amankan Polisi Mamuju, Usai Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Anak Tirinya 2 orang
Redaksi Expresi.co Jumat, 24 April 2026

Mamuju � Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di jln Husni Thamrin Mamuju
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

