
Pria di Bontang Aniaya Istri Sirih, Tak Terima Dituduh Melirik Tetangga
Redaksi Expresi.co Jumat, 8 November 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial AS (39) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pasangan sirihnya pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 14.35 WITA.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

