Preman di Bontang Ancam Warga Pakai Parang, Dibekuk Polisi Tengah Malam
Redaksi Expresi.co Senin, 12 Mei 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Seorang pria yang dikenal kerap meresahkan warga akhirnya dibekuk aparat Polres Bontang setelah mengancam warga dengan sebilah parang. Pelaku diketahui bernama RR alias MD (27), diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam 2025 pada Senin dini hari (12/5/2025).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

