PPU Susun Regulasi Manajemen Talenta ASN, Ditargetkan Diterapkan 2027
Redaksi Expresi.co Sabtu, 26 September 2026

PENAJAM � Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar penerapan Manajemen Talenta aparatur sipil negara (ASN). Regulasi tersebut disiapkan melalui peraturan bupati (Perbup) dan ditargetkan dapat menjadi payung penerapan Manajemen Talenta mulai 2027.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

