
Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Pria Diduga Lakukan Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur
Redaksi Expresi.co Senin, 22 September 2025
Mamuju � Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial DL (40) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Senin, 22 September 2025
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

