
Polsek Tommo Amankan Pelaku KDRT, Usai Interogasi Ternyata Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Redaksi Expresi.co Selasa, 12 November 2024
Mamuju- Mendapat laporan warga bahwa seorang suami lakukan KDRT gunakan senjata tajam jenis parang terhadap istrinya, Personil Polsek Tommo Polresta Mamuju sigap datangi TKP Di Desa tommo 2 Kabupaten Mamuju. Selasa sore, 12 Nopember 2024
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

