Expresi.co
Polsek Tapalang Gelar Penertiban Dan Pemeriksaan Toko Penjualan Miras Tanpa Ijin
Home/Suka-suka

Polsek Tapalang Gelar Penertiban Dan Pemeriksaan Toko Penjualan Miras Tanpa Ijin

Redaksi Expresi.co Minggu, 17 Maret 2024

EXPRESI.co, MAMUJU - Menanggapi laporan warga masyarakat terkait banyaknya miras yang beredar dan bebas diperjual belikan tanpa ijin di Kecamatan TapalangPersonel Polsek Tapalang yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Albar gelar penertiban ke warung toko yang dicurigai menjual miras di Tapalang Mamuju. Sabtu malam (16/3/24)Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan penertiban tersebut dilakukan karna banyaknya anak remaja didapati konsumsi miras ditempat tongkrongannya dan mengaku peroleh miras dengan cara dibeli di salah satu tokoMenurut laporan warga ada dua toko yang menjadi tempat peredaran atau penjualan miras tanpa ijin tersebut, Namun ketika diperiksa tidak didapati miras di dalam toko tersebut. LanjutnyaAda juga beberapa tempat yang memang meresahkan karena menjual miras tanpa izin. Biasanya mereka menyamarkan dengan toko dan barang lainnya. Ujar KapolsekSelain melakukan pemeriksaan pihaknya juga memberikan himbauan agar stop menjual miras tanpa ijin apalagi selama dalam menyambut bulan suci ramadhan iniDiharapkan dengan adanya komunikasi dan koordinasi dalam kegiatan ini akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga dapat menekan potensi gangguan kamtibmas.

Bagikan:WhatsAppXFacebook