Polsek Sangkulirang Ungkap Dugaan Kasus Rudapaksa Anak di Kutim, Pelaku Manfaatkan Rumah Sepi
Redaksi Expresi.co Jumat, 22 Mei 2026

EXPRESI.co, KUTIM � Dugaan rudapaksa anak di bawah umur diungkap jajaran Polsek Sangkulirang di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Polisi membekuk pelaku berinisial TO (67) setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

