Expresi.co
Polsek Marangkayu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap
Home/NEWS

Polsek Marangkayu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap

Redaksi Expresi.co Jumat, 13 Desember 2024

EXPRESI.co, MARANGKAYU � Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Polres Bontang, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dua orang tersangka, yakni MD (35) dan YA alias Genggong (34), berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Bagikan:WhatsAppXFacebook