
Polsek Kalumpang Polresta Mamuju Kembali Mediasi PT. BPC Dengan Warga Tamalea, Ini Hasil Kesepakatannya
EXPRESI.co, MAMUJU - Kapolsek Kalumpang Polresta Mamuju Ipda I Kadek Suwindra kembali inisiasi adakan mediasi yang kesekian kalinya mempertemukan pimpinan PT. Bonehau Prima Coal (BPC) dengan masyarakat dusun Tamalea desa bonehau kec Bonehau Mamuju. Rabu malam 24 April 2024Dalam pertemuan tersebut membahas solusi masalah penutupan jalan bagi kendaraan pengangkut bahan tambang batu bara di dusun tamalea desa bonehauHadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan PT BPC (H. Munir), Camat Bonehau, Kapolsek Kalumpang, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh pemuda dan Kepala desa Bonehau Kapolsek Kalumpang Ioda I Kadek Suwindra mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut masing masing pihak yang hadir memberikan pendapat, pandangan, saran dan masukan serta permintaan kepada semua pihak yang hadir dalam pertemuan Setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat menyelesaikan permasalahan secara mufakat dan damai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. LanjutnyaAdapun Hasil kesepakatan sebagai berikut :1. Pihak manajemen PT BPC akan segera mengakomodir permintaan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh� pemuda� didusun tamalea untuk sesegera mungkin mengundang instansi pemerintah yang yang memberikan izin kepada PT BPC untuk memakai akses jalan poros bonehau Kalumpang sebagai akses pengangkutan bahan tambang batu bara 2. Mulai hari ini masyarakat dusun Tamalea bersedia membuka akses jalan bagi pengangkutan material bahan tambang batu bara3. Setelah diadakan pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat maka permasalahan dianggap sdh selesai sehingga aktivitas masyarakat dan dan PT BPC berjalan normal.4. Setelah ada kesepakatan dalam masyarakat desa bonehau dan pihak BPC sudah saling memaafkan. Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga mamuju dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum. TambahnyaDan pihaknya juga senantiasa memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Wialayah Polsek. ImbuhnyaDi akhir Kegiatan, masing - masing pihak dengan disaksikan oleh aparat pemerintah desa dan semua tokoh membuat surat pernyataan oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

