
Polsek Kalukku Gelar Restoratif Justice Terhadap Pelaku Pencurian Handphone
Redaksi Expresi.co Senin, 22 September 2025
Mamuju � Polsek Kalukku Polresta Mamuju gelar penyelesaian kasus melalui Restoratif Justice terhadap seorang terduga pelaku pencurian handphone, berinisial AS (48), yang sebelumnya diamankan atas kasus pencurian 1 unit handphone di wilayah Tasiu, Kalukku.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

