
Polsek Kalukku Amankan Seorang Bapak Tiri Tega Gerayangi Anak Tirinya
EXPRESI.co, MAMUJU - Entah apa yang ada di benak Inisial SL (38) seorang Bapak tiri yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku MamujuDiketahui, telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya SUCI (samaran) yang masih pelajar SMP dan masih berumur 14 tahun Berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga setempat Polsek Kalukku Polresta mamuju langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut diatas, pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku Ditempat persembunyiannya Sekarang ini Terduga pelaku Inisial SL (38) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju. Lanjutnya Dari pengakuan sementara terduga pelaku, Kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya karena ibunya sedang tidak ada Selanjutnya, pelaku masuk kedalam kamar menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024. Beber Iptu MakmurSelain setubuhi korban, pelaku juga membuat rekaman video melalui HP miliknya sehingga video tersebut di jadikan alasan untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejadnya. Papar KapolsekAdapun barang bukti yang dapat di amankan yakni : -1 buah HP merk realme C53 -1 buah hp merk vivo warna biruUntuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

