
Polri Tangkap Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak dengan Puluhan Domain Aktif
Redaksi Expresi.co Kamis, 14 November 2024
EXPRESI.co, JAKARTA � Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencatatkan langkah besar dalam upaya memerangi kejahatan siber. Kali ini, mereka berhasil menangkap seorang tersangka pengelola situs penyebar konten pornografi anak. Tersangka berinisial OS alias Anefcinta, yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer di desanya, diciduk di rumahnya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

