Polresta Samarinda Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Telkomsel
Redaksi Expresi.co Senin, 4 Agustus 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian kabel milik PT Telkomsel. Penangkapan dilakukan menyusul laporan pencurian yang terjadi pada Jumat (25/7/2025) di kawasan Jalan Subulus Salam, RT 34, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

