
Polresta Samarinda Gulung Jaringan Ekstasi, Tiga Tersangka Diringkus di Tiga Lokasi Berbeda
Redaksi Expresi.co Rabu, 18 Juni 2025
EXPRESI.co, SAMARINDA - Perang terhadap peredaran narkotika di Ibu Kota Kalimantan Timur kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil menggulung jaringan pengedar ekstasi, Selasa (17/6/2025) dini hari. Tiga pria ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti narkotika golongan I jenis ekstasi.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

