
Polresta Mamuju Tingkatkan Kasus Pengeroyokan Ke Tahap Penyidikan
Redaksi Expresi.co Jumat, 10 Oktober 2025
Mamuju - Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju terus menindaklanjuti laporan polisi Nomor 338 atas nama pelapor Aswan Al Farisi, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di THM Sky Bar jalan Andi Makkasau Mamuju.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

