
Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Redaksi Expresi.co Rabu, 27 Agustus 2025
MAMUJU � Berdasarkan Laporan Polisi nomor 266, Satuan Reskrim Polresta Mamuju menangani perkara penganiayaan yang melibatkan dua orang pekerja harian lepas di perkebunan kelapa sawit milik PT. MUL.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

