
Polresta Mamuju Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Papalang
Redaksi Expresi.co Jumat, 14 Juni 2024
EXPRESI.co, MAMUJU -�Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 104 / V / 2024 / SPKT / Resta Mamuju, terkait peristiwa tindak pidana Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia hari ini Kamis 13 Juni 2024 dilakukan reka ulang (Rekonstruksi)
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

