
Polres Kukar Gagalkan Peredaran Narkoba, Tersangka Dibekuk dengan 4 Poket Sabu
Redaksi Expresi.co Senin, 4 November 2024
EXPRESI.co, TENGGARONG � Upaya pemberantasan narkoba di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menuai hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar berhasil meringkus seorang pengedar narkotika berinisial LD (49) dalam operasi di Kecamatan Tenggarong, Jumat (1/11/2024). Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bougenville, RT 15, Kelurahan Panji.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

