
Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Muara Badak
Redaksi Expresi.co Minggu, 2 Maret 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Tim Sat Polairud Polres Bontang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Kamis, 27 Februari 2025, sekira pukul 18.00 WITA. Penggerebekan yang dilakukan di Jaln Poros Marangkayu - Muara Badak Pangempang RT 05, Desa Tanjung Limau, ini berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

