Expresi.co
Polres Bontang Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Home/LINTAS DAERAH

Polres Bontang Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Redaksi Expresi.co Jumat, 16 Agustus 2024

EXPRESI.co, BONTANG � Kepolisian Resor (Polres) Bontang kembali menangkap pengedar narkoba, tiga pengedar narkoba jenis sabu diringkus di berbagai lokasi di kota Bontang, Kamis (15/8/2024).

Bagikan:WhatsAppXFacebook