
Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 1,99 Gram
Redaksi Expresi.co Jumat, 28 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Tim Unit II Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, tim mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

