
Polres Bontang Tangkap Pengedar dan Pemasok Sabu di Muara Badak
Redaksi Expresi.co Selasa, 13 Agustus 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Kepolisian Resor (Polres) Bontang menangkap dua pengedar narkoba di Muara Badak, Kutai Kartanegara. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan total berat 24,46 gram.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

