Polres Bontang Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Usia 12 Tahun di Kelurahan Belimbing
Redaksi Expresi.co Sabtu, 20 September 2025

BONTANG � Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat tangkap pelaku rudapaksa anak di bawah umur.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

