
Polres Bontang Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Ribuan Butir Obat Keras Disita
Redaksi Expresi.co Selasa, 9 Desember 2025
EXPRESI.co, Bontang � Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang bongkar kasus peredaran obat keras jenis Pil LL.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

