
Polres Bontang Bekuk Pengedar Narkoba di Muara Badak
Redaksi Expresi.co Jumat, 5 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Kepolisian Resor (Polres) Bontang melalui Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial H (32) di Jalan Sultan Hasanuddin Gang AT-Taqwa RT.09, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

