
Polres Bontang Amankan Pengedar Narkoba di Marangkayu, Sabu Seberat 0,66 Gram Disita
Redaksi Expresi.co Minggu, 8 September 2024
EXPRESI.co BONTANG � Tim Gabungan Polres Bontang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Pada hari Jumat malam (6/9/2024), seorang pria berinisial ML(43) ditangkap di Jl. Poros Bontang-Samarinda, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

