Expresi.co
Polres Bontang Amankan Pengedar Narkoba di Marangkayu, Sabu Seberat 0,66 Gram Disita
Home/LINTAS DAERAH

Polres Bontang Amankan Pengedar Narkoba di Marangkayu, Sabu Seberat 0,66 Gram Disita

Redaksi Expresi.co Minggu, 8 September 2024

EXPRESI.co BONTANG � Tim Gabungan Polres Bontang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Pada hari Jumat malam (6/9/2024), seorang pria berinisial ML(43) ditangkap di Jl. Poros Bontang-Samarinda, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Bagikan:WhatsAppXFacebook