
Polres Bontang Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Loktuan
Redaksi Expresi.co Selasa, 3 September 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Tim Gabungan Polres Bontang mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan dalam dua operasi terpisah pada hari Minggu (1/9/2024) dengan total barang bukti sabu seberat 7,07 gram.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

