
Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras
Redaksi Expresi.co Jumat, 24 Maret 2023
EXPRESI.co - Seorang pria diamankan Polsek Tanjung Redeb lantaran menyimpan puluhan botol minuman keras tidak memiliki ijin yang sah di Jalan Durian I Kelurahan Tanjung Redeb Kecamatan Tanjung Redeb, pada Jumat (24/3/2023).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

