
Polres Berau Bekuk Pemuda 19 Tahun dengan 54 Gram Sabu di Sambaliung
Redaksi Expresi.co Senin, 4 November 2024
EXPRESI.co, BERAU � Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FY (19) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 54,08 gram dalam operasi penggerebekan di Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau, Sabtu dini hari (2/11/2024).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

