
Polres Aceh Tenggara Sita 50,7 Kilogram Ganja di Tengah Pemulihan Pasca Banjir
Redaksi Expresi.co Kamis, 29 Januari 2026
Expresi.co, ACEH TENGGARA � Polisi Aceh Tenggara gagalkan peredaran ganja puluhan kilogram (Kg) di tengah pemulihan pasca bencana banjir, Selasa 27 Januari 2026.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

