
Polisi Tetapkan 5 Tahanan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Redaksi Expresi.co Rabu, 29 September 2021
Expresi.co, BONTANG - Polisi telah menetapkan lima tahanan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Youtuber�Muhammad Kece�di Rutan Bareskrim Polri. Seluruhnya terlibat dugaan tindak pidana pengeroyokan, sementara�Napoleon Bonaparte�(NB) juga melakukan penganiayaan individu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

