
Polisi Tangkap Warga Kutim dengan Sabu 31,86 Gram di Hotel Bontang
Redaksi Expresi.co Kamis, 18 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Kapolisian Resort (Polres) Bontang melalui Satuan Resnarkoba merilis pengungkapan penangkapan pengedar narkoba pada Kamis (18/7/2024).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

