
Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Bontang, Begini Modusnya
Redaksi Expresi.co Selasa, 13 Agustus 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Seorang warga Bontang Kuala, SR (28) ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor di tiga lokasi berbeda di Kota Bontang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

