
Polisi Tangkap Direktur TV Swasta terkait Hoaks
Redaksi Expresi.co Kamis, 14 Oktober 2021
EXPRESI.co, BONTANG -�Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur TV swasta. Dia ditangkap terkait dugaan penyebaran hoaks di media sosial.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

