Polisi Musnahkan 1 Kg Narkoba, Amankan 28 Tersangka di Balikpapan
Redaksi Expresi.co Kamis, 13 Agustus 2026

BALIKPAPAN � Polresta Balikpapan musnahkan sabu-sabu seberat 1.096,99 gram atau sekitar 1,09 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga 1 Agustus 2026.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

