Polisi Muara Badak Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 25 Gram Sabu-sabu
Redaksi Expresi.co Sabtu, 18 Oktober 2025

EXPRESI.co, KUKAR � Unit Reskrim Polsek Muara Badak, tangkap pengedar narkoba di Jalan Poros Muara Badak-Samarinda, RT 32 Dusun Palacari, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Sabtu, Oktober 2025.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

