
Polisi Kukar Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Sangasanga
Redaksi Expresi.co Senin, 30 Maret 2026
Expresi.co, KUKAR � Unit Reskrim Polsek Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara membekuk dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Jumat 27 Maret 2026 dini hari.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

