
Polisi Klaim SP3 Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu Timur Melalui Pertimbangan Hukum
Redaksi Expresi.co Jumat, 8 Oktober 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan munculnya SP3 (penghentian kasus) atas penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap 3 anak di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

