
Polisi Gerebek Apartemen di Balikpapan, Tangkap Residivis Pengedar Sabu
Redaksi Expresi.co Rabu, 11 Juni 2025
EXPRESI.co, BALIKPAPAN � Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Balikpapan menggerebek sebuah unit apartemen di kawasan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, Kamis, 5 Juni 2025. Seorang pria berinisial SE, 39 tahun, ditangkap dengan barang bukti 281 gram sabu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

