
Polisi Gerebek 3 Pengedar Narkoba di Kelurahan Satimpo Kota Bontang
Redaksi Expresi.co Kamis, 30 Oktober 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat kasus kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, dan pengedaran narkotika jenis sabu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

