
Polisi dan Tentara Ternyata Ikut Menyiksa Korban Kerangkeng Bupati Langkat
Redaksi Expresi.co Jumat, 4 Maret 2022
EXPRESI.co - Kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat, kini nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin sudah beroperasi sejak 2012. Sejak 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat telah mengetahui adanya tempat yang menyaru sebagai sarana rehabilitasi narkoba tersebut. Pada 2021, Terbit bahkan menunjukkan sendiri bentuk kerangkengnya dalam sebuah video yang diunggah YouTube resmi Pemkab Langkat. Apa yang membuat skandal perbudakan manusia ini baru terungkap setelah Terbit terkena OTT KPK? Mungkin salah satu jawabannya adalah: karena ada polisi dan tentara yang terlibat dalam kasus kerangkeng ini.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

