
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong APDERIS
EXPRESI.co, BONTANG - Kepolisian Resor (Polres) Bontang belum melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penipuan investasi bodong Ayam Potong Deris (Apderis) ke kejaksaan.Pasalnya, polisi masih menyelidiki serta melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas."Secara internal kami masih melengkapi berkas dari semua yang terkait," ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang, IPTU Hari Supranoto, kepada awak media di salah satu rumah makan warung, Jl MH Thamrin, Sabtu (17/2/2024).Kata dia, kemungkinan besar semua yang terkait setelah dilakukan pemeriksaan akan ada tersangka baru."Kita sudah mengenakan pasal TPPU terhadap tersangka, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan maupun tersangka akan bertambah," pungkasnya."Semua orang yang mengetahui dan memungkinkan aliran dana atau aset, secara internal kita melakukan pemeriksaan baru terhadap saksi," tutupnya.Diketahui sebelumnya, tersangka Risky Widiyanto telah ditangkap oleh Satreskrim Bontang di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
RW dilaporkan atas penipuan investasi ternak ayam bernama Apderis Invest dan semua aset milik tersangka sudah disita oleh pihak kepolisian. (YUB)
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

