
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Lapas, Dua Warga Bontang Dibekuk dengan 5 Kg Sabu
Redaksi Expresi.co Jumat, 21 Maret 2025
EXPRESI.co, SAMARINDA � Polresta Samarinda membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Polresta Samarinda, Jumat (21/3/2025), Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan, timnya berhasil menggagalkan dua kasus besar penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai 5,1 kilogram.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

