Polisi Bekuk Tersangka Pelaku KDRT di Sungai Pinang Kota Samarinda
Redaksi Expresi.co Sabtu, 31 Januari 2026

Expresi.co, SAMARINDA � Polisi tangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Jumat 30 Januari 2026, sore.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

