Polemik Tim Ahli Gubernur Kaltim, Penggugat Nyatakan Ada Perbedaan Sikap Anggota dalam Sidang
Redaksi Expresi.co Senin, 20 Juli 2026

SAMARINDA � Sidang gugatan Surat Keputusan (SK) Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jadi perhatian publik.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

