
Polda Lampung akan Beri Penghargaan ke Warga yang Berani Melawan Begal
Redaksi Expresi.co Senin, 18 April 2022
EXPRESI.co - Keributan terbaru di internet memicu musibah yang menimpa Murtede alias Amaq Sinta (34), pria di Lombok Tengah yang jadi tersangka pembunuhan gara-gara keinginan dua dari empat begal yang hendak merampas motornya. Kejadian pada 10 April itu membuat publik berdebat tentang apa arti �membela diri� di mata hukum.�
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

