
PMII Bontang Desak DPRD Usut Tuntas Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT EUP
Redaksi Expresi.co Rabu, 26 Maret 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bontang mendesak DPRD dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Energi Unggul Persada (EUP). Perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

