
Petahana Pilkada Kaltim 2024 Wajib Cuti dan Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Selama Kampanye
Redaksi Expresi.co Rabu, 25 September 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA � Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengingatkan semua petahana yang maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk mengajukan cuti sebelum masa kampanye dimulai. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, pada Kamis (25/9/2024).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

